Pembayaran Tunjangan Profesi Tertunda

Meski pemerintah menjanjikan tunjangan profesi dibayar hari kemarin, Senin (1/10), tapi pembayaran tunjangan itu kemungkinan besar tertunda. “Menunggu laporan pangkat terbaru dan keterangan mengajar 24 jam,”

ujar Fasli Jalal, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. Pangkat terbaru diperlukan untuk menghitung tunjangan profesi berdasarkan gaji pokok.

Saat ini Departemen Pendidikan Nasional masih memverifikasi data portofolio guru. Mereka yang lulus dipastikan mendapatkan tunjangan setelah melengkapi data yang diperlukan.

Untuk membayar tunjangan profesi guru, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 90 miliar. Dana ini disiapkan sejak 2006. Dana ini baru dicarikan sekarang karena pelaksanaan sertifikasi guru tertunda dan peraturan pemerintah belum keluar.

Sebelumnya, ada 20 ribu guru yang terdata untuk kuota sertifikasi 2006. Mereka disertifikasi berdasarkan portofolio oleh 90 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan terpilih di seluruh Indonesia. Reh Atemalem Susanti

http://www.menpan.go.id/main_news.asp?id=277


You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

AddThis Social Bookmark Button

Leave a Reply